IPOL.ID – Plt Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Mahfud MD mengingatkan bahwa birokrasi yang korup menghambat kerja pelayanan publik.
“Budaya birokrasi kita yang lama itu, kalau membuat orang susah itu senang. kalau ada orang minta dilayani disuruh nunggu, suruh datang dua hari lagi, dua hari kemudian datang masih belum selesai, namun setelah dikasih amplop di bawah meja langsung selesai. Itu birokrasi korup namanya, sehingga menghambat kerja pelayanan publik,” papar Mahfud dalam keterangannya, Sabtu (20/8).
Dia kembali menekankan, bahwa ASN adalah pelayan masyarakat bukan minta dilayani masyarakat.
“Negara ini dibentuk untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani,” imbuh Mahfud.
Di sisi lain, Mahfud menanggapi kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) di empat Kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan (Sulsel). Dengan kehadiran MLP, menurutnya, pemerintahan lintas sektor dan lintas lembaga negara, serta antara pusat dan daerah, bahkan swasta, serta lembaga nonprofit lainnya mengalami konsolidasi. Sehingga menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, aman, nyaman, dan terjangkau.