IPOL.ID – Indra Fauzi, Menteri Zakat Khilafatul Muslimin diamankan
Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Lampung. Dia diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Indra Fauzi secara aktif melakukan pencucian uang dalam bentuk penempatan dan pengaburan asal usul hasil kejahatan.
“Tersangka Indra Fauzi telah lama berbaiat kepada Kholifah Abdul Khodir Hasan Baraja dan diangkat menjadi Menteri Pemerimaan Zakat Ormas Khilafahtul Muslimin,” terang Zulpan, Kamis (11/8/2022).
Penangkapan Indra Fauzi merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaannya sebagai saksi di Polda Lampung.
Fauzi lalu langsung dibawa menuju ke Polda Metro Jaya.
Dana zakat yang terkumpul itu digunakan oleh organisasi Khilafatul Muslimin untuk melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila.
“Pengunaannya untuk kepentingan penyebaran dan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila,” jelas Zulpan. (Farih)