Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Motif Sambo Habisi Brigadir J, Mahfud: Mungkin Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Motif Sambo Habisi Brigadir J, Mahfud: Mungkin Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
HeadlineNews

Motif Sambo Habisi Brigadir J, Mahfud: Mungkin Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Farih
Farih Published 10 Aug 2022, 06:00
Share
1 Min Read
mahfud md
Menko Polhukam Mahfud MD. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

IPOL.ID – Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hanya saja, sampai saai ini polisi belum bisa menungkap motif pembunuhan tersebut.

Namun, menurut Menko Polhukam Mahfud MD, motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J sensitif. Motif pembunuhan terhadap Brigadir J mungkin hanya bisa didengar oleh orang-orang dewasa.

“Soal motif kita tunggu karena mungkin sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa,” katanya, Selasa (9/8/2022).

Pihak Polri, kata Mahfud, akan melakukan konstruksi untuk mengetahui penyebab Ferdy Sambo menghabisi Brigadir J.

“Biar nanti dikonstruksi polisi apa motifnya, kan sudah banyak di tengah masyarakat,” katanya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengumumkan Irjen Ferdy Sambo ditetapkan tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J. Sigit juga mengatakan, dalam kasus ini tidak ada insiden tembak menembak seperti yang selama ini dilaporkan.

“Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J, yang dilakukan saudara RE atas perintah Saudara FS,” kata Listyo. (Farih)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: brigadir j, Ferdy Sambo, Mahfud MD, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 054710600 1447992389 20151119 Ilustrasi Bayi Penemuan Mayat Bayi di Ciracas, 3 Orang Diperiksa Termasuk Pemilik Kontrakan
Next Article IMG 20220810 WA0000 Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri Lulus Ujian Terberat

TERPOPULER

TERPOPULER
Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani dan jajaran saat mengamankan pengunjung yang menyelundupkan 24 paket sabu, Kamis (16/4/2026). Foto: Ist
Kriminal

Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan 24 Paket Sabu dalam Batang Rokok

Hukum
KPK Korek Dugaan Pemerasan oleh Wali Kota Madiun Lewat Pemeriksaan 2 Pimpinan BUMD
16 Apr 2026, 22:45
HeadlineNews
Kepala Desa di Lumajang Dikeroyok, Alami Luka Bacok di Rumah Sendiri
17 Apr 2026, 09:40
HeadlineOlahraga
Indonesia takluk 0-1 dari Malaysia di Piala AFF U17 2026, Bomber Mandul jadi PR Kurniawan
16 Apr 2026, 23:23
Headline
Erick Tunggu Kepastian FIFA Terkait Isu Play-off Tambahan Piala Dunia 2026
16 Apr 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?