Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Motif Sambo Habisi Brigadir J, Mahfud: Mungkin Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Motif Sambo Habisi Brigadir J, Mahfud: Mungkin Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
HeadlineNews

Motif Sambo Habisi Brigadir J, Mahfud: Mungkin Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Farih
Farih Published 10 Aug 2022, 06:00
Share
1 Min Read
mahfud md
Menko Polhukam Mahfud MD. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

IPOL.ID – Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hanya saja, sampai saai ini polisi belum bisa menungkap motif pembunuhan tersebut.

Namun, menurut Menko Polhukam Mahfud MD, motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J sensitif. Motif pembunuhan terhadap Brigadir J mungkin hanya bisa didengar oleh orang-orang dewasa.

“Soal motif kita tunggu karena mungkin sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa,” katanya, Selasa (9/8/2022).

Pihak Polri, kata Mahfud, akan melakukan konstruksi untuk mengetahui penyebab Ferdy Sambo menghabisi Brigadir J.

“Biar nanti dikonstruksi polisi apa motifnya, kan sudah banyak di tengah masyarakat,” katanya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengumumkan Irjen Ferdy Sambo ditetapkan tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J. Sigit juga mengatakan, dalam kasus ini tidak ada insiden tembak menembak seperti yang selama ini dilaporkan.

“Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J, yang dilakukan saudara RE atas perintah Saudara FS,” kata Listyo. (Farih)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: brigadir j, Ferdy Sambo, Mahfud MD, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 054710600 1447992389 20151119 Ilustrasi Bayi Penemuan Mayat Bayi di Ciracas, 3 Orang Diperiksa Termasuk Pemilik Kontrakan
Next Article IMG 20220810 WA0000 Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri Lulus Ujian Terberat

TERPOPULER

TERPOPULER
kecelakaan
Jakarta Raya

Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson

Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Headline
Gempa M 7,7 Guncang Sangihe, BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami di 5 Provinsi
08 Jun 2026, 07:39
Nusantara
Gempa M7,7 di Sangihe Picu Tsunami, BNPB Minta Warga Pesisir Siaga
08 Jun 2026, 10:11
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Hari Ini Senin 8 Juni 2026
08 Jun 2026, 06:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?