Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penemuan Mayat Bayi di Ciracas, 3 Orang Diperiksa Termasuk Pemilik Kontrakan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Penemuan Mayat Bayi di Ciracas, 3 Orang Diperiksa Termasuk Pemilik Kontrakan
Jakarta Raya

Penemuan Mayat Bayi di Ciracas, 3 Orang Diperiksa Termasuk Pemilik Kontrakan

Farih
Farih Published 09 Aug 2022, 23:29
Share
2 Min Read
054710600 1447992389 20151119 Ilustrasi Bayi
Ilustrasi ibu yang kehilangan bayinya karena diambil paksa oleh mantan suaminya. Foto: Oprah.com
SHARE

IPOL.ID – Polsek Ciracas memeriksa tiga saksi dalam kasus penemuan mayat bayi di dalam kamar kontrakan di Jalan Masjid Al Islah, Susukan, Jumat lalu.

Menurt Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono, saksi yang sudah diperiksa adalah pemilik kontrakan dan dua warga sekitar.

“Barang bukti yang kami amankan pakaian korban dan selimut yang ada di TKP,” kata Jupriono, Selasa (9/8/2022).

Dari pemeriksaan saksi bahwa pemilik kontrakan dan warga baru mengetahui korban meninggal setelah mencium bau menyengat dari sebuah kamar kontrakan. Ketika diperiksa, mereka menemukan jasad bayi yang diduga sudah tiga hari meninggal.

“Di TKP kami menemukan bayi itu sudah meninggal. Jadi tidak ada yang melihat peristiwanya, sehingga kami memerlukan hasil autopsi dari RS Polri,” ujar Jupriono.

Penemuan bayi meninggal dalam kamar kontrakan itu terungkap setelah ada warga yang mencium bau menyengat dan mengajak pemilik rumah untuk memeriksa.

Sumber bau itu ternyata berasal dari dalam kontrakan yang disewa oleh pasangan laki-laki dan perempuan tidak dikenal.

Pemilik kontrakan lantas memanggil Ketua RT untuk ikut memeriksa sumber bau tersebut.

“Setelah itu pintu kontrakan dijebol karena terkunci, ternyata di dalam ada mayat bayi yang sudah membusuk diduga anak dari pasangan pengontrak yang tidak dikenal tersebut,” kata Jupriono.

Setelah mengetahui temuan tersebut, para saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciracas. Pihak kepolisian pun langsung melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan identifikasi terhadap mayat bayi tersebut.

Dalam kasus penemuan mayat bayi di kontrakan tersebut, polisi sudah menetapkan orang tua bayi sebagai buron. Mereka diduga menelantarkan anaknya itu hingga meninggal. (Farih)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bayi, bayi ciracas, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 48630 ilustrasi penangkapan kapal asing KKP Amankan 83 Kapal Ikan Ilegal Sepanjang Semester I 2022
Next Article mahfud md Motif Sambo Habisi Brigadir J, Mahfud: Mungkin Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

TERPOPULER

TERPOPULER
Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani dan jajaran saat mengamankan pengunjung yang menyelundupkan 24 paket sabu, Kamis (16/4/2026). Foto: Ist
Kriminal

Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan 24 Paket Sabu dalam Batang Rokok

Hukum
KPK Korek Dugaan Pemerasan oleh Wali Kota Madiun Lewat Pemeriksaan 2 Pimpinan BUMD
16 Apr 2026, 22:45
HeadlineOlahraga
Indonesia takluk 0-1 dari Malaysia di Piala AFF U17 2026, Bomber Mandul jadi PR Kurniawan
16 Apr 2026, 23:23
Headline
Erick Tunggu Kepastian FIFA Terkait Isu Play-off Tambahan Piala Dunia 2026
16 Apr 2026, 19:30
Ekonomi
Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen
16 Apr 2026, 18:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?