Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada GRC Summit 2022 “Sailing in the Multiverse of Uncertainty” yang diselenggarakan oleh gabungan beberapa asosiasi GRC di Yogyakarta, Kamis (25/8).
“Kami percaya GRC Terintegrasi perlu diterapkan di Sektor Jasa Keuangan (SJK) Indonesia. Karena secara global, SJK menghadapi perkembangan ekonomi digital yang pesat seiring dengan perubahan perilaku konsumen, kebutuhan pembiayaan pembangunan nasional yang relatif besar, dan volatilitas yang tinggi di pasar keuangan global,” tutur Sophia.
Lebih lanjut dijelaskan, GRC sebagai suatu disiplin ilmu bertujuan untuk mengolaborasikan dan menyinkronkan informasi dan kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi. Sebuah proses bisnis akan dipaksa untuk berubah dengan mempertimbangkan adanya kemajuan teknologi dan risiko global yang dihadapi. Seiring dengan meningkatnya perubahan dan kematangan organisasi tersebut, GRC menjadi lebih penting untuk diselaraskan pula dengan perubahan proses bisnis organisasi.
