IPOL.ID — Perumda PALJAYA bersama Perumda PAM JAYA menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Pemanfaatan Sewa Lahan. Lahan milik PAM JAYA disewa untuk Pengelolaan Air Limbah melalui penyediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Jaringan perpipaan yang akan melayani kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
MoU ditandatangani oleh Direktur Utama Perumda PALJAYA Aris Supriyanto dan Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin di lokasi Instalasi Pengolahan Air (IPA) Cilandak milik Perumda PAM JAYA, Senin (29/8). Lokasi ini yang nantinya sebagian lahannya akan disewa oleh Perumda PALJAYA untuk digunakan sebagai lokasi IPAL.
Direktur Utama Perumda PAM JAYA, Arief Nasrudin, mengatakan, sinergi dan kolaborasi antara Perumda PAM JAYA dan Perumda PALJAYA melalui nota kesepahaman ini dalam rangka dukungan terhadap Pemprov DKI Jakarta sebagai upaya pencegahan pencemaran lingkungan dan peningkatan derajat kesehatan melalui penyediaan akses sanitasi aman serta berkontribusi dalam pemenuhan suplai air baku air minum.
“PAM JAYA mendukung dan membuka diri terhadap gagasan-gagasan positif yang dapat mendorong kemajuan Jakarta sebagai kota global terutama melalui ketersediaan akses air minum perpipaan serta sanitasi yang aman dan berkualitas,” kata Arief.
Kawasan TB Simatupang diprediksi akan berkembang menjadi pusat bisnis baru seiring dengan percepatan penyelesaian proyek-proyek infrastruktur di koridor tersebut. Tingginya aktivitas bisnis di kawasan tersebut akan meningkatkan jumlah timbulan air limbah yang dihasilkan dan jika tidak diantisipasi kebutuhan pengolahannya, dapat menyebabkan penurunan kualitas lingkungan terutama air tanah dan sumber air permukaan
IPAL yang akan dibangun di area seluas 2910 m2 ini menggunakan teknologi Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR) dengan kapasitas pengolahan air limbah sebesar 6.000 m3/hari dan mampu melayani hingga 112.665 Populasi Ekuivalen (PE). Pembangunan IPAL ini akan mulai awal tahun 2023 dan akan terbagi menjadi 2 tahap.
Tahap pertama, dengan kapasitas pengolahan 4.000 m3/hari dan jaringan pipa air limbah sisi selatan. Pembangunan tahap kedua atau lanjutan, dengan kapasitas pengolahan 2.000 m3 /hari dan jaringan pipa air limbah sisi utara.
Direktur Utama Perumda PAL JAYA, Aris Supriyanto mengatakan, IPAL yang nantinya dibangun, selain untuk mencegah pencemaran lingkungan juga diharapkan untuk memberikan contoh solusi terhadap permasalahan yang kerap ditemui dalam penyediaan layanan pengelolaan air limbah.
Di antaranya, menjawab tantangan keterbatasan lahan, kebutuhan akan kemudahan dan efisiensi operasional serta memastikan terjaminannya kualitas air hasil olahan (effluent) sesuai dengan baku mutu yang berlaku.
Aris berharap, ke depannya, selain dapat dikembalikan dengan aman ke badan air (Kali Krukut), air hasil olahan lanjutan dari IPAL milik PALJAYA juga dapat dimanfaatkan sebagai alternatif penyediaan air baku bagi PAM JAYA ataupun dapat juga didistribusikan sebagai reclaimed water.
“Tak lupa IPAL juga didesain dengan tampilan yang menarik, menerapkan prinsip bangunan hijau sehingga diharapkan dapat mengubah pandangan khalayak ramai akan keberadaan IPAL sehingga dapat menyatu dengan lingkungan sekitar,” tambah Aris.
Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat menjadi langkah awal terhadap penggalian potensi kolaborasi lebih lanjut antara Perumda PALJAYA dan Perumda PAM JAYA untuk mendukung suksesnya pencapaian Standar Pelayanan Minimal layanan publik bagi warga Jakarta, khususnya untuk sektor air minum dan air limbah domestik. Seperti yang diamanatkan oleh PP No. 2 Tahun 2018 karena penyediaan air minum dan layanan pengelolaan air limbah merupakan bagian dari satu kesatuan siklus air yang tak terpisahkan dan saling mempengaruhi. (Apes)