IPOL.ID – Pengadaan alat uji KIR di Unit Pengelola Penguji Kendaraan Bermotor (UP PKB) Jagakarsa tahun 2021 disorot. Pasalnya, pengadaan alat uji kendaraan bermotor yang memiliki 2 jalur uji emisi itu, alatnya dibeli dengan E Katalog namun tidak disertai pemasangan.
“Ini kan aneh, kita beli alat tapi tidak berikut dengan pemasangannya, coba bagaimana ini,”ujar salah seorang anggota DPRD DKI Jakarta, yang minta namannya tidak disebutkan.
Tak hanya soal pembelian alat KIR, rehab Gedung KIR, yang nilainya kurang lebih Rp 2 miliar, menurutnya juga tak sesuai harapan. Dimana didalamnya amburadul dan hanya bagus terlihat dari luar
“Pertayaannya kenapa bisa lolos dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dan Isu yang berkembang diluar, pelaksana proyeknya adalah orang yang memang sudah dipersiapkan,”terangnya.
Ia pun berharap Asisten Perekonomian harus mengortrol kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dan anak buahnya di wilayah, terhadap adanya oknum-oknum yang diduga “bermain” di proyek-proyek tertentu.