IPOL.ID – Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiagakan unit uji KIR mobile di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Rencananya, layanan pemeriksaan kendaraan itu akan digelar hingga H+7 Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Hal itu dilaksanakan untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan angkutan lebaran bagi masyarakat,” kata Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) UP PKB Pulogadung, Fatchuri, Kamis (23/3).
Dia mengatakan, penempatan unit KIR Mobile di Terminal Kampung Rambutan sebagai bagian dari layanan arus mudik dan balik.
“Layanan ini kita gelar mulai dari 21 Maret 2023 hingga H+7 Lebaran nanti. Setiap hari layanan digelar selama jam kerja,” ujarnya.
Fatchuri menjelaskan, proses uji KIR yang disiapkan di Terminal Kampung Rambutan serupa dengan pelaksanaan di lokasi pengujian kendaraan bermotor (PKB).
Semua kendaraan dilakukan pemeriksaan meliputi uji emisi, intensitas penerangan lampu mobil dan kemampuan rem kendaraan.
“Layanan ini bagian dari memastikan seluruh kendaraan angkutan bus mudik laik jalan. Setiap harinya dikerahkan sebanyak tujuh personel yang akan menguji kendaraan di lokasi,” tukas Fatchuri.
Ditambahkannya, hasil pengujian memiliki legalitas sama dengan hasil pengujian KIR statis. Hasil uji pun akan terintegrasi dengan dengan sistem informasi yang dimiliki Kementerian Perhubungan.
“Waktu pengujian bagi setiap kendaraan diperkirakan berkisar antara 20-25 menit saja,” terangnya.
Pendaftaran maupun pembayaran uji KIR, sambungnya, dilakukan secara online melalui aplikasi e-Kir Jakarta. Pendaftar dapat memilih menu booking dengan lokasi KIR mobile Terminal Kampung Rambutan. “Pembayaran uji KIR ini juga dilakukan secara nontunai atau cashless,” katanya.
Sementara, Kepala Terminal bus Kampung Rambutan, Yulza Ramadhoni mengatakan, kendaraan yang nantinya dari hasil ramp cek kirnya mati akan langsung diarahkan ke pelayanan kir mobil.
“Mereka akan langsung didorong untuk melakukan uji KIR di lokasi, tujuannya agar kendaraan yang digunakan mengangkut pemudik layak digunakan,” ungkap Yulza.
Menurutnya, nantinya jika hasil pemeriksaan KIR mobilnya dinyatakan layak untuk berkendara, boleh langsung mengangkat penumpang. Seandainya dinyatakan tak layak, pihaknya akan meminta ke PO bus terkait untuk menggantikan armadanya.
“Tujuannya agar kendaraan yang digunakan dalam mudik tahun ini semua layak dan memberikan keamanan serta kenyamanan bagi penumpang,” pungkasnya. (Joesvicar Iqbal)