Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemendagri: Camat Dilarang Malas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kemendagri: Camat Dilarang Malas
Nasional

Kemendagri: Camat Dilarang Malas

Iqbal
Iqbal Published 23 Mar 2023, 20:55
Share
1 Min Read
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA. Foto: Dok Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA. Foto: Dok Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan
SHARE

IPOL.ID – Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA menyinggung aspek kewilayahan yang tidak terlepas dari peran camat.

Safrizal menegaskan, pentingnya peran camat sebagai penyelenggara urusan pemerintahan di tingkat kecamatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Karena itu, camat perlu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bukan malah bermalas-malasan.

“Oleh karena itu peran camat sangat vital dan strategis di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya sebagaimana dilansir oleh media ini, Kamis (23/3).

Safrizal menjelaskan, ada beberapa jenis kewenangan yang dapat dilimpahkan kepada camat. Hal itu di antaranya perizinan, non-perizinan, pengelola informasi, penyuluhan kepada masyarakat, pelayanan konsultasi, pengawasan, koordinasi, fasilitasi, penetapan, penyelenggaraan, dan kewenangan lain yang dilimpahkan.

Baca Juga

Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin. Foto: Ist
Wali Kota Jaktim Munjirin Instruksikan Lurah dan Camat Siapkan Tenaga Admin Paham SOP
Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri Wiyagus Harap IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten
Rapat dengan DPR, Mendagri Jelaskan Capaian Kinerja Strategis Kemendagri

Di sisi lain, Safrizal ZA juga menyampaikan tugas yang kompleks Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP). Hal ini dalam rangka mengendalikan pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan di seluruh provinsi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: camat, Kemendagri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Indonesia akan mengirimkan SDM profesionalnya ke Swiss untuk peningkatan kemampuan. Foto: Kemnaker Dongkrak SDM, Indonesia Kirim Tenaga Profesional Muda ke Swiss
Next Article Petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiagakan unit uji KIR mobile bagi bus yang bakal mengangkut pemudik di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Kamis (23/3). Foto: Dishub Uji Kir Mobile di Terminal Bus Kampung Rambutan Pastikan Angkutan Mudik Laik Jalan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260521 WA0179
Olahraga

Marciano Tutup Musornaslub KONI 2026, Hasilkan Keputusan Pengesahan AD/ART KONI dan Penetapan Tuan Rumah PON XXIII/2032

Gaya hidup
Lewat tiket Green, tiket.com Rekomendasikan 4 Destinasi Wellness dan Eco-Hospitality di Jawa Tengah
21 May 2026, 23:13
Ekonomi
Menko Pangan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, 2,1 Juta Guru Ngaji Didorong Terlindungi
22 May 2026, 10:29
HeadlineHukum
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
21 May 2026, 22:26
Nasional
Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
22 May 2026, 07:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?