Terpisah anggota Komisi B DPRD DKI, Manuara Siahaan, mengatakan, sudah menjadi tugas DPRD DKI untuk melakukan pengawasan dan kontrol terhadap semua pekerjaan yang dilakukan oleh aparat Pemprov DKI.
“Kontrol sosial menang perlu di negeri ini. Tapi harus objektif dan rasional. Sehingga para pejabat eksekutifnya harus mawas diri, hati hati dan cermat dalam menjalankan pemerintahan, terutama mengeksekusi anggaran,” ujar Manuara dalam keterangan kepada IPOL.ID, Minggu (21/8).
Menurut politisi PDIP ini, prosedur tata laksana pelaksanaan APBD harus dijalankan dengan benar, mulai dari penyusunan Rancangan APBD, yang kemudian di sahkan menjadi APBD. Kemudian harus diperhatikan juga acuan kerjanya, rencana kerja dan syarat syarat kerja, pelaksanaan lapangan, pengawasan dan pertanggungjawaban anggaran.
Apabila ada penyimpangan, ini yang perlu kita koreksi. Apakah koreksi administratif, atau koreksi teknis berupa perbaikan dan penyempurnaan,”tegasnya.
“Kemudian harus disesuaikan dengan waktu yang ada, apakah masih memungkinkan dilaksanakan atau tidak. Ini harus menjadi pertimbangan, sehingga jangan asal asalan menjalankan program,”pungkasnya. (Apes)