Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perdalam Korupsi AJT, Kejagung Cecar Enam Saksi Termasuk Dirut Sabrina Rekha Bangun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Perdalam Korupsi AJT, Kejagung Cecar Enam Saksi Termasuk Dirut Sabrina Rekha Bangun
News

Perdalam Korupsi AJT, Kejagung Cecar Enam Saksi Termasuk Dirut Sabrina Rekha Bangun

Bambang
Bambang Published 26 Aug 2022, 18:07
Share
1 Min Read
IMG 20220826 WA0068
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwa Taspen (AJT) Tahun 2017-2020.

Pemeriksaan keenam saksi kasus tersebut dilakukan oleh tim jaksa penyidik tindak pidana khusus di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (26/8).

“Pemeriksaan keenam saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara korupsi pengelolaan dana investasi PT AJT tahun 2017-2020,” terang Kapuspenkum, Ketut Sumedana di Jakarta.

Adapun keenam saksi yang diperiksa antara lain, TAH selaku Direktur Utama PT Sabrina Rekha Bangun, AS selaku Direktur PT Indra Vorexindo dan OR selaku Penilai di Kantor KJPP Suwendo Rinaldy & Rekan.

Baca Juga

'Rasa Nusantara,' Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
‘Rasa Nusantara,’ Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
CL Cup Mural Competition 2026 Kembali Hadir di Mal Ciputra Jakarta
Berikan Bantuan, Mensos Saifullah Jenguk Anggota Polri Korban Kerusuhan Demo DPR

“Lalu, IS selaku Direktur PT Logamindo Dwicipta, JM selaku Auditor Independent KAP Mirawati Sensi Idris dan JS selaku Direktur PT Asia Ritz Valuramas,” ujar Ketut.

Dalam kasus itu, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka termasuk Direktur Utama PT Prioritas Raditya Multifinance (PRM), AM.
Dua tersangka lainnya yaitu mantan Direktur Utama sekaligus Ketua Komite Investasi PT AJT, Maryoso dan Benefical Owner Group PT Sekar Wijaya termasuk PT Prioritas Raditya Multifinance (PRM), Hasti.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dirut Sabrina Rekha Bangun, Kejagung Cecar Enam Saksi, news, Perdalam Korupsi AJT
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220826 WA0070 Platform Digital Learning Telkom “MyDigiLearn” Raih Penghargaan Utama Anugerah Inovasi Indonesia IDX Channel 2022
Next Article IMG 0487 Komitmen OJK Percepat Penyelesaian Rekomendasi dari BPK RI

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
Telkom
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
05 May 2026, 12:27
Telkom
Perkuat Kesiapan Asesmen skala Nasional, 91 Ribu Siswa Ikuti Try Out Digital PIJAR
05 May 2026, 13:25
Hukum
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan
05 May 2026, 13:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?