“Dalam lima tahun terakhir ini saja, dunia pendidikan kita, khususnya kampus, masih menjadi incaran utama kelompok radikal-terorisme,” ungkapnya.
Jenderal bintang tiga itu menjelaskan, proses infiltrasi paham dan gerakan radikal dan ekstremisme masuk dengan berbagai cara, mulai dari menyusup di kegiatan-kegiatan keagamaan (CISForm, 2018), masjid-masjid kampus (INFID, 2018), dan persebaran buku-buku (PPIM, 2018).
Pola penyebarannya pun, diungkapnya, tidak lagi dilakukan hanya melalui medium dakwah dan forum-forum halaqah. Tetapi sudah merambah ke media sosial (cyber space) dan jalur-jalur pertemanan.
“Hasilnya, sebagaimana dilaporkan PPIM (2020), 24,89 persen mahasiswa Indonesia terindikasi memiliki sikap intoleran. Dari sumber lain, Alvara Research (2020) melaporkan 23,4 persen mahasiswa dan pelajar Indonesia mengaku anti-Pancasila dan malah pro khilafah. Data-data ini tentu mengkhawatirkan, tetapi bukan berarti tidak bisa kita kalahkan,” tegasnya.
Radikalisme adalah sikap atau mental yang menyetujui dan mendukung penggunaan aksi-aksi kekerasan untuk mencapai suatu tujuan.
