Kepala Badan Pengelola Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri Provinsi Papua Suzana Wanggai berharap PLBN Terpadu Yetetkun dapat menjadi pusat perekonomian bagi masyarakat Kabupaten Boven Digoel. “Kita ciptakan sentra ekonomi baru di kawasan PLBN maka kita harus melihat peluang yang ada,” ujarnya.
Di samping PLBN Yetetkun, hingga Agustus 2022 Kementerian PUPR telah menyelesaikan tujuh PLBN sesuai dengan Inpres No.6 Tahun 2015 yaitu PLBN Entikong, PLBN Aruk, dan PLBN Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, PLBN Wini, dan PLBN Skouw di Nusa Tenggara Timur. Dilanjutkan dengan empat PLBN lainnya sesuai dengan Inpres No. 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan. PLBN tersebut yakni PLBN Sota di Merauke, PLBN Terpadu Sei Pancang di Kalimantan Utara, PLBN Serasan di Kepulauan Riau dan PLBN Napan di Nusa Tenggara Timur. (ahmad)