IPOL.ID – Eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo akan diperiksa sebagai tersangka dugaan penistaan agama hari ini Jumat (5/8/2022).
“(Hari ini) pemanggilan kembali sebagai tersangka,” kata Kabid Humas olda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, kepada wartawan.
Namun, belum diketahui apakah Roy Suryo akan memenuhi panggilan tersebut. Polisi berharap Roy memenuhi panggilan polisi.
“Kami harapkan yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan penyidik,” katanya.
Dalam perkara ini, Roy Suryo tidak ditahan meski telah berstatus tersangka. Zulpan sebelumnya mengatakan salah satu pertimbangannya Roy Suryo tak ditahan karena dinilai kooperatif.
“Dia kooperatif. Kemudian penyidik menganggap tidak perlu dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” kata Zulpan.
Setelah tidak ditahan, pakar telematika itu tertangkap sedang asyik ikut acara klub mobil.
Hal itu membuat salah satu pelapor Roy Suryo, mengaku kecewa buntut melihat Roy Suryo bisa tertawa lepas padahal jadi tersangka.
Pada dua kesempatan pemeriksaan sebelumnya sebagai tersangka, Roy Suryo mengeluh sakit. Namun, di luar dia malah ikut acara klub mobil. (Farih)