‘Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp150.000 selama empat kali. Jadi Ibu Mensos membayarkannya dua kali Rp300 pertama dan Rp300 kedua. Itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos di seluruh Indonesia,” paparnya.
Di samping itu, kata Sri Mulyani, Presiden Jokowi juga menginstruksikan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan Rp600.000 dengan total anggaran Rp9,6 triliun. “Menakertrans akan segera menerbitkan juknisnya,” pungkas Menkeu. (ahmad)