IPOL.ID — Seringnya Bus Transjakarta mengalami kecelakaan, membuat geram Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Ia pun meminta pihak PT Transjakarta harus berani memberi sanksi kepada operator bus.
Dikatakan Pras panggilan akrabnya, kecelakaan yang kerap menimpa Bus Transjakarta karena para pengemudinya tidak menjalankan prosedur atau Standard Operating Procedure (SOP) keselamatan dan kelaikan bus.
Dibeberkan Pras, berdasarkan data, selama tujuh bulan terakhir bus Transjakarta sudah terlibat 444 kecelakaan. Rinciannya, 181 kasus kecelakaan di triwulan pertama dan 263 kasus di triwulan kedua tahun 2022.
“Di lapangan saya melihat para operator tuh pada nggak benar, di dalam trayek itu ugal-ugalan. Jadi coba buat satu sanksi yang kuat,” ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Pras juga meminta PT Transjakarta mendata seluruh operator untuk kemudian dievaluasi secara menyeluruh pramudi hingga armadanya. Jika ditemukan pelanggaran, kata dia, berikan sanksi tegas hingga pemutusan perjanjian kerjasama.