IPOL.ID – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Rahmat Hidayat Pulungan meminta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk membuka data para penerima beasiswa (awardee) di luar negeri.
“LPDP itu yang dipakai adalah uang negara. Jadi semua orang berhak tahu siapa saja yang menerima manfaat dari program tersebut,” kata Wakil Sekjen PBNU, Rahmat Hidayat Pulungan, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (7/8).
Permintaan itu disampaikan Rahmat terkait kasus awardee LPDP di luar negeri yang tidak ingin kembali lagi ke Tanah Air. Dengan keterbukaan data LPDP, ke depannya mereka para penerima dapat dikontrol oleh publik.
Rahmat berharap, pada awardee memahami tanggung jawab lebih besar pada bangsa dan negara dengan ilmu yang mereka dapatkan. Para awardee yang enggan balik ke Indonesia adalah pengkhianat intelektual.
“Para penerima LPDP yang secara sengaja membajak program ini hanya untuk pribadinya adalah tindakan kejahatan intelektual. Sikap mereka yang masa bodoh terhadap situasi bangsa ini adalah pengkhianatan intelektual,” tuding Rahmat.