Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob, Ini Kata Menkopolhukam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob, Ini Kata Menkopolhukam
Hukum

Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob, Ini Kata Menkopolhukam

Iqbal
Iqbal Published 07 Aug 2022, 14:51
Share
1 Min Read
sambo net
Irjen Pol Ferdy Sambo Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menyebut, pengusutan dugaan pelanggaran etik dan pelanggaran pidana yang dilakukan Irjen Pol Ferdy Sambo bisa sama-sama jalan. Keduanya tidak harus saling menunggu dan tidak bisa saling meniadakan.

Pernyataan Mahfud MD ini, mengomentari terkait Fredy Sambo yang saat ini berada di Mako Brimob dalam rangka proses pembuktian, kemudian dilakukan sidang etik karena diduga adanya ketidak profesionalan saa laksanakan olah TKP.

“Artinya, kalau seseorang dijatuhi sanksi etik bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan. Pelanggaran etik diproses, pelanggaran pidana pun diproses secara sejajar,” ujar Mahfud dalam keterangannya, dikutip Minggu (7/8).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mencontohkan kasus Akil Mochtar di Mahkamah Konstitusi. Ketika yang bersangkutan ditahan karena sangkaan korupsi, tanpa menunggu selesainya proses pidana, pelanggaran etiknya diproses dan dia diberhentikan dari jabatannya sebagai hakim MK.

Baca Juga

Mahfud MD. Foto: Instagram @mohmahfudmd
Mahfud MD: Saya Minta KPK Memperlakukan Yaqut Cholil Qoumas Secara Adil di Kasus Kuota Haji
MAhfud MD: Persoalan Rekrutmen, Rotasi dan Promosi Anggota Kepolisian Masuk dalam Kajian Tim Repormasi
Mahfud Puji Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: brigadir j, Irjen Pol Ferdy Sambo, Mahfud MD, polisi tembak polisi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PBNU Tak Mau Pulang, Penerima Beasiswa LPDP Dianggap Pengkhianat Intelektual
Next Article IMG 20220807 WA0041 Datangi KPU, Partai Gelora Siap Tarung di Pemilu 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
HeadlineNews
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya
04 May 2026, 09:28
Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?