IPOL.ID – Seorang polisi, Brigadir AS, secara tidak sengaja menembak rekannya, saat beristirahat di pos keamanan salah satu bank swasta.
Untuk mengungkapnya, Propam Polda Metro Jaya berencana menggelar sidang etik terhadap Brigadir AS yang diduga melakukan kecerobohan sehingga Bripda EP luka-luka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menyatakan, Kepolisian akan melakukan sidang etik terhadap peristiwa tersebut. Sidang etik dilakukan guna mengungkap penyebab dan sanksi yang akan diterima Brigadir AS.
”Pelaku akan diambil tindakan oleh Propam, diperiksa disiplin dan kode etik,” ungkap Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (4/8).
Pemeriksaan dilakukan demi memastikan apakah terdapat unsur pidana atau tidak pada kejadian tersebut. ”Propam akan melihat ada unsur pidana atau disiplin tidak dalam peristiwa itu,” tambahnya.
Kejadian ini memang kelalaian, tapi Zulpan menilai Brigadir AS harus mempertanggungjawabkannya. ”Apa pun itu alasannya,” imbuhnya.
Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan, kejadian itu berawal ketika Brigadir AS dan Bripda EP beristirahat di pos keamanan di salah satu bank swasta. Saat jam istirahat Brigadir AS membersihkan senjatanya.