IPOL.ID – TNI menyorot aktivitas pertambangan nikel ilegal yang terjadi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Pasalnya, kegiatan tersebut sangat merugikan negara hingga triliunan rupiah, baik dari sisi ekonomi maupun ekologi.
Salah satu yang menjadi sorotan terkait aktivitas pertambangan nikel ilegal dalam kawasan hutan produksi yang dilakukan oleh PT Babarina Putra Sulung (BPS) di Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka.
Panglima Kodam (Pangdam) XIV Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad mengatakan, sebelum izin usaha perusahaan bersangkutan dicabut, mereka diketahui hanya mengantongi izin batuan. Namun pada kenyataannya melakukan penambangan nikel ilegal.
“Saya minta aparat yang punya wilayah hukum, mulai dari Polres, Gakum Kehutanan dan Pengawan kelautan atau Polsus PWP3K maupun Kejaksaan, serta instansi terkait untuk bertindak tegas,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/8/2022).
Menurut Pangdam, aktivitas tambang ilegal seperti ini harusnya tidak dibiarkan dan perlu segera diusut. Andi pun menaruh kecurigaan terhadap adanya oknum yang jadi backing.