IPOL.ID – Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada kuartal II 2022 turun USD 9,6 miliar, atau setara Rp 141,12 triliun (kurs Rp 14.700 per dolar AS).
Posisi Utang Luar Negeri Indonesia pada akhir kuartal II 2022 tercatat sebesar USD 403 miliar atau Rp 5.924 triliun, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada triwulan sebelumnya sebesar USD 412,6 miliar atau Rp 6.065 triliun.
“Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan posisi Utang Luar Negeri sektor publik (pemerintah dan bank sentral) dan sektor swasta. Secara tahunan, posisi ULN triwulan II 2022 mengalami kontraksi sebesar 3,4 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 0,9 persen (yoy),” kata Direktur Eksekutif sekaligus Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).
Tren utang luar negeri pemerintah pada kuartal II 2022 berlanjut. Posisi ULN Pemerintah pada triwulan II 2022 sebesar USD 187,3 miliar, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada kuartal sebelumnya sebesar USD 196,2 miliar.
Secara tahunan, ULN Pemerintah mengalami kontraksi sebesar 8,6 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 3,4 persen (yoy),” ungkapnya.
Penurunan posisi ULN Pemerintah, antara lain karena adanya pelunasan pinjaman bilateral, komersial, dan multilateral yang jatuh tempo selama periode April hingga Juni 2022. Pelunasan Surat Berharga Negara (SBN) domestik yang jatuh tempo juga turut mendukung penurunan ULN Pemerintah di triwulan laporan.
Selain itu, Erwin melanjutkan, volatilitas di pasar keuangan global yang cenderung tinggi juga berpengaruh pada perpindahan investasi SBN domestik ke instrumen lain. Sehingga mengurangi porsi kepemilikan investor nonresiden pada SBN domestik.
“Penarikan ULN pada triwulan II 2022 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” imbuhnya.
Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas pada kuartal II 2022. Antara lain, mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,6 persen dari total ULN Pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,6 persen), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,1 persen), sektor konstruksi (14,2 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,7 persen).
“Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali, mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,7 persen dari total ULN Pemerintah,” kata Erwin. (Farih)