Sementara itu, hasil razia judi online dan penyakit masyarakat lainnya, polisi turut melakukan sita sebanyak 756 minuman keras (miras) berbagai merk. “Miras tersebut, dinilai menjadi salah satu pemicu terjadinya aksi kriminalitas,” tutup kapolres. (Joesvicar Iqbal)