IPOL.ID – Aparat Polres Metro Jakarta Timur meringkus 11 pelaku pemain judi online (daring) di sejumlah titik di kawasan Jakarta Timur. Ironisnya, satu pelaku di antaranya merupakan perempuan.
Tak hanya itu, aparat polisi membekuk 3 orang pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur (Polrestro Jaktim), Jumat (2/9). Ketiga pelaku pengedar narkotika jenis ganja dan ekstasi hanya tertunduk malu saat diringkus aparat Polrestro Jaktim.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, para pelaku diringkus beserta barang bukti berupa ganja seberat satu kilogram (kg) dan puluhan butir ekstasi.
Selain itu, sambung kapolres, polisi juga meringkus 11 orang pemain judi online dan konvensional di sejumlah kawasan di Jakarta Timur. Ironisnya satu pelaku di antaranya merupakan perempuan.
“Pelaku diringkus saat tengah asik bermain judi online di warung internet di kawasan Kramat Jati,” ungkap mantan kapolres metro Jakarta Selatan.
Sehingga dari tangan pelaku judi, polisi melakukan sita barang bukti berupa hp dan uang ratusan juta rupiah. Saat ini, polisi tengah gencar memberantas permainan judi online maupun konvensional.