IPOL.ID – Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan seorang oknum anggota Polda Sumatera Utara, Kompol Dedi Kurniawan (DK), diduga melakukan tindakan asusila bersama seorang wanita serta menggunakan vape yang diduga mengandung narkotika.
Dalam video yang beredar dan diunggah ulang oleh akun Instagram @obrolan.negri, terlihat DK tengah duduk bersama seorang wanita bernama Lina. Keduanya tampak bermesraan, bahkan diduga melakukan tindakan tidak pantas. Selain itu, DK juga terlihat mengisap vape yang disebut-sebut sebagai “vape getar”.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Ferry Walintukan menjelaskan bahwa peristiwa dalam video tersebut terjadi pada pertengahan tahun 2025, saat DK masih menjabat sebagai Kanit I Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut.
“Yang bersangkutan mengakui bahwa orang dalam video tersebut adalah dirinya, dan kejadian itu berlangsung sekitar pertengahan tahun 2025,” ujar Ferry, Kamis (30/4/2026).
Ia menambahkan, wanita yang bersama DK dalam video tersebut merupakan seorang informan yang dilibatkan dalam proses penyelidikan peredaran narkoba. Kegiatan tersebut disebut sebagai bagian dari teknik penyamaran atau undercover.
