IPOL.ID – Aparat keamanan di Makkah menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat praktik penipuan terkait layanan haji ilegal. Penangkapan ini dilakukan setelah mereka ditengarai menyebarkan iklan haji fiktif melalui media sosial.
Dalam pernyataan resmi, Departemen Keamanan Umum Arab Saudi menyebut ketiga WNI tersebut berstatus mukimin atau pendatang yang menetap di wilayah tersebut.
polisi juga menyita sejumlah barang bukti, mulai dari tumpukan uang rupiah, perangkat komputer, hingga kartu haji palsu.
“Mereka kemudian ditahan dan telah diambil tindakan hukum yang diperlukan, serta diserahkan ke kejaksaan,” demikian keterangan otoritas keamanan, dikutip Kamis (30/4).
Video detik-detik penangkapan yang dirilis otoritas setempat memperlihatkan empat mobil dinas kepolisian mendatangi sebuah bangunan bertingkat.
Petugas berseragam khusus langsung merangsek masuk ke dalam ruangan yang dijadikan markas operasional ketiga WNI tersebut.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan berbagai dokumen di antaranya sertifikat, stempel, komputer, serta uang rupiah yang tersimpan di dalam laci.
