Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Tawarkan Haji Fiktif via Medsos
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Tawarkan Haji Fiktif via Medsos
Headline

3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Tawarkan Haji Fiktif via Medsos

Farih
Farih Published 30 Apr 2026, 10:41
Share
2 Min Read
Penangkapan tiga WNI di Makkah karena melanggar peraturan haji. Foto: dok. Security KSA
Penangkapan tiga WNI di Makkah karena melanggar peraturan haji. Foto: dok. Security KSA
SHARE

Otoritas Arab Saudi memang tengah gencar-gencarnya melakukan patroli siber menjelang puncak musim haji. Siapa pun, baik warga lokal maupun asing yang nekat menawarkan jasa haji ilegal, dipastikan akan berhadapan dengan hukuman berat.

Sanksi yang mengintai tidak main-main; mulai dari denda ratusan juta rupiah, kurungan penjara, hingga deportasi dan pencekalan (blacklist) masuk ke wilayah Arab Saudi selama 10 tahun.

Perlu diingat, Kerajaan Arab Saudi hanya mengakui jemaah yang memiliki izin (permit) sah bagi warga domestik atau visa haji bagi pendatang luar negeri.

Izin resmi inilah yang nantinya dikonversi menjadi kartu Nusuk sebagai syarat mutlak memasuki Masjidil Haram dan lokasi suci lainnya. (far)

Baca Juga

paspor
Meski Tarif Naik, Ratusan WNI Tetap Ajukan Lepas Kewarganegaraan
Luke Vickery Resmi Jadi WNI, Langsung Dapat Misi Piala Dunia 2030 dari Prabowo
Dilimpahkan ke Jaksa, Gus Yaqut Cs Segera Disidangkan dalam Perkara Korupsi Kuota Haji
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: haji, haji fiktif, makkah, wni
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id KPK Periksa Direktur PT Agung Pradana Putra dan Pejabat Daerah untuk Dalami Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan
Next Article Oknum perwira Polda Sumut diduga bermesraan dan mengisap vape “getar”. Foto: Tangkapan layar Instagram @obrolan.negri Viral Vape Diduga Narkotika, Oknum Polda Sumut Jalani Patsus

TERPOPULER

TERPOPULER
Persija vs Port FC. Foto: Persija
Headline

2 Kali Tertinggal, Persija Tahan Imbang Port FC

Kriminal
Pedagang Martabak Kemalingan Handphone di Kreo, Ponsel Korban untuk Hadiah Ulang Tahun Anaknya
29 Jul 2026, 16:30
BNI
BNI Perkuat Fundamental Bisnis, Dukung Transformasi BUMN
29 Jul 2026, 19:00
Olahraga
7 Negara Bersaing di Caffino Srikandi Merdeka Cup: Ajang Atlet Sepak Bola Putri U-16 Indonesia Berjuang di Kancah Internasional
29 Jul 2026, 16:28
HeadlineNasional
Indonesia Borong Medali International Mathematical Olympiad 2026 di China
29 Jul 2026, 12:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?