Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Tawarkan Haji Fiktif via Medsos
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Tawarkan Haji Fiktif via Medsos
Headline

3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Tawarkan Haji Fiktif via Medsos

Farih
Farih Published 30 Apr 2026, 10:41
Share
2 Min Read
Penangkapan tiga WNI di Makkah karena melanggar peraturan haji. Foto: dok. Security KSA
Penangkapan tiga WNI di Makkah karena melanggar peraturan haji. Foto: dok. Security KSA
SHARE

Otoritas Arab Saudi memang tengah gencar-gencarnya melakukan patroli siber menjelang puncak musim haji. Siapa pun, baik warga lokal maupun asing yang nekat menawarkan jasa haji ilegal, dipastikan akan berhadapan dengan hukuman berat.

Sanksi yang mengintai tidak main-main; mulai dari denda ratusan juta rupiah, kurungan penjara, hingga deportasi dan pencekalan (blacklist) masuk ke wilayah Arab Saudi selama 10 tahun.

Perlu diingat, Kerajaan Arab Saudi hanya mengakui jemaah yang memiliki izin (permit) sah bagi warga domestik atau visa haji bagi pendatang luar negeri.

Izin resmi inilah yang nantinya dikonversi menjadi kartu Nusuk sebagai syarat mutlak memasuki Masjidil Haram dan lokasi suci lainnya. (far)

Baca Juga

Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
KPK Segera Tahan 2 Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji
Menhaj Lepas Kepulangan Perdana Jemaah Haji: Mohon Maaf jika Tenda Sesak dan Kasur Kurang Empuk
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: haji, haji fiktif, makkah, wni
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id KPK Periksa Direktur PT Agung Pradana Putra dan Pejabat Daerah untuk Dalami Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan
Next Article Oknum perwira Polda Sumut diduga bermesraan dan mengisap vape “getar”. Foto: Tangkapan layar Instagram @obrolan.negri Viral Vape Diduga Narkotika, Oknum Polda Sumut Jalani Patsus

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260614 WA0046
HeadlineOlahraga

Indonesia hajar Australia, Tutup AVC Cup 2026 di Posisi Kelima

HeadlineNews
Viral! ART Diduga Asal Indonesia Dipukuli 4 Orang di Malaysia, Video Bikin Geram
14 Jun 2026, 14:29
HeadlineOlahraga
Duel Sengit Raksasa Brazil Vs Maroko Berakhir Imbang 1-1 
14 Jun 2026, 07:47
Otomotif
DFSK Meriahkan PRJ 2026 dengan Teknologi Mobilitas Modern dan Penawaran Menarik
14 Jun 2026, 11:00
Ekonomi
Tutup Kunjungan Kerja di Sanggaran, Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Ketahanan Energi adalah Tulang Punggung Wisata Bali
14 Jun 2026, 15:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?