Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Segera Tahan 2 Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Segera Tahan 2 Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji
Hukum

KPK Segera Tahan 2 Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji

Farih
Farih Published 01 Jun 2026, 16:15
Share
2 Min Read
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu . Foto: Instagram KPK
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu . Foto: Instagram KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

Kedua tersangka itu adalah Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM) dan Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).

“Kami sudah konfirmasi ke teman-teman penyidik dalam waktu dekat, ditunggu. Mungkin minggu ini atau minggu depan insyaallah dilakukan penahanan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/6/2026).

Asep menjelaskan, lamanya penahanan terhadap keduanya dilandasi pengumpulan kecukupan alat bukti. Dia menyebutkan, saat seorang tersangka sudah ditahan, penyidik bisa terbatas waktu sehingga kurang maksimal dalam mengumpulkan alat bukti.

Baca Juga

Menhaj Mochamad Irfan Yusuf melepas kepulangan perdana jemaah haji Indonesia di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Minggu (31/5/2026).
Menhaj Lepas Kepulangan Perdana Jemaah Haji: Mohon Maaf jika Tenda Sesak dan Kasur Kurang Empuk
Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo Dilimpahkan ke PN Semarang Pekan Depan
KPK Duga Staf PT RNB Dimobilisasi Dalam Pilkada Pekalongan

“Setelah nanti lengkap baru kita lakukan upaya paksa penahanan,” jelas Asep.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Asrul Azis Taba dan Ismail Adham, terdapat nama eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta eks staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: haji, Korupsi Kuota Haji, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menhaj Mochamad Irfan Yusuf melepas kepulangan perdana jemaah haji Indonesia di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Minggu (31/5/2026). Menhaj Lepas Kepulangan Perdana Jemaah Haji: Mohon Maaf jika Tenda Sesak dan Kasur Kurang Empuk
Next Article Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kementerian Luar Negeri, Senin (1/6/2026). Foto: Tim Media Presiden Prabowo: Tak Ada Bangsa yang Kasihan Jika Rakyat Indonesia Kelaparan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260601 WA0045
Olahraga

Ada peran Besar FSN Club Yogyakarta Dibalik Merah Putih Raih Perak Dunia di IFA7 World Championship 2026

Headline
Dipersilakan Prabowo, Megawati Pilih Tak Mendahului Gibran
01 Jun 2026, 13:15
Headline
Ledakan Diduga Bom Sisa Perang Dunia II di Biak, 5 Orang Tewas
01 Jun 2026, 14:45
Hukum
Kasus Hanania Travel Harus Diselesaikan Sesuai Hukum Berlaku, Tanpa mengabaikan Hak Jemaah Sebagai Korban
01 Jun 2026, 09:18
NasionalNews
Haruskah Petani Sawit Menjadi Korban Kebijakan Ekspor Satu Pintu?
01 Jun 2026, 17:06
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?