Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Segera Tahan 2 Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Segera Tahan 2 Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji
Hukum

KPK Segera Tahan 2 Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji

Farih
Farih Published 01 Jun 2026, 16:15
Share
2 Min Read
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu . Foto: Instagram KPK
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu . Foto: Instagram KPK
SHARE

KPK menduga telah terjadi pengaturan pengisian kuota haji khusus tambahan yang menyalahi ketentuan perundang-undangan. Praktik ini disinyalir disertai dengan pemberian sejumlah uang kepada penyelenggara negara untuk memuluskan proses tersebut.

Berdasarkan data penyidikan, Ismail Adham diduga memberikan uang sebesar USD 30.000 kepada Gus Alex. Selain itu, ia juga disebut mengalirkan dana sebesar USD 5.000 dan 16.000 riyal Arab Saudi kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief.

Di sisi lain, Asrul Azis Taba diduga memberikan uang dengan nilai fantastis mencapai 406.000 dollar AS kepada Gus Alex. KPK juga mengidentifikasi adanya delapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terafiliasi dengan Asrul, yang diduga meraup keuntungan tidak sah pada 2024 dengan total mencapai Rp40,8 miliar.

Penyidik KPK menduga kuat bahwa Gus Alex dan Hilman Latief bertindak sebagai representasi dari Yaqut Cholil Qoumas dalam penerimaan aliran dana haram tersebut. (Yudha Krastawan)

Baca Juga

IMG 20260601 WA0034
Periksa Puluhan Forwarder, KPK Usut Korupsi Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai
Menhaj Lepas Kepulangan Perdana Jemaah Haji: Mohon Maaf jika Tenda Sesak dan Kasur Kurang Empuk
Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo Dilimpahkan ke PN Semarang Pekan Depan
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: haji, Korupsi Kuota Haji, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menhaj Mochamad Irfan Yusuf melepas kepulangan perdana jemaah haji Indonesia di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Minggu (31/5/2026). Menhaj Lepas Kepulangan Perdana Jemaah Haji: Mohon Maaf jika Tenda Sesak dan Kasur Kurang Empuk
Next Article Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kementerian Luar Negeri, Senin (1/6/2026). Foto: Tim Media Presiden Prabowo: Tak Ada Bangsa yang Kasihan Jika Rakyat Indonesia Kelaparan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260601 WA0045
Olahraga

Ada peran Besar FSN Club Yogyakarta Dibalik Merah Putih Raih Perak Dunia di IFA7 World Championship 2026

Headline
Dipersilakan Prabowo, Megawati Pilih Tak Mendahului Gibran
01 Jun 2026, 13:15
Headline
Ledakan Diduga Bom Sisa Perang Dunia II di Biak, 5 Orang Tewas
01 Jun 2026, 14:45
Hukum
Kasus Hanania Travel Harus Diselesaikan Sesuai Hukum Berlaku, Tanpa mengabaikan Hak Jemaah Sebagai Korban
01 Jun 2026, 09:18
Jakarta Raya
Dishub DKI Minta Maaf atas Kemacetan di Rasuna Said Dampak Pertunjukan Musik
01 Jun 2026, 11:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?