Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Vape Diduga Narkotika, Oknum Polda Sumut Jalani Patsus
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Viral Vape Diduga Narkotika, Oknum Polda Sumut Jalani Patsus
Kriminal

Viral Vape Diduga Narkotika, Oknum Polda Sumut Jalani Patsus

Farih
Farih Published 30 Apr 2026, 11:15
Share
2 Min Read
Oknum perwira Polda Sumut diduga bermesraan dan mengisap vape “getar”. Foto: Tangkapan layar Instagram @obrolan.negri
Oknum perwira Polda Sumut diduga bermesraan dan mengisap vape “getar”. Foto: Tangkapan layar Instagram @obrolan.negri
SHARE

“Teman wanitanya tersebut adalah informan. Perbuatan itu dilakukan dalam rangka penyelidikan dan merupakan bagian dari teknik penyelidikan,” jelasnya.

Terkait penggunaan vape, Ferry menyebut bahwa hal tersebut hanya dilakukan satu kali dalam rangka uji coba.

“Adapun penggunaan vape getar hanya dilakukan satu kali sebagai tester,” katanya.

Polda Sumut juga telah melakukan serangkaian tes terhadap DK, termasuk pemeriksaan urine, darah, dan rambut. Hasil sementara menunjukkan yang bersangkutan negatif dari penggunaan narkotika.

Baca Juga

Lurah Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Syerly, dijatuhi sanksi pembinaan disiplin setelah diduga mengejek seorang warga. Foto: Tangkapan layar Intagram @undercover
Viral Ejek Warga yang Mengadu Soal Lampu Jalan, Lurah Paya Pasir Disanksi Disiplin
Viral Bendera Merah Putih Disebut Setengah Tiang Jelang HUT ke-81 RI, Ternyata Ini Faktanya
Viral! Videotron di Melawi Tiba-Tiba Tayangkan Video Porno, Pemkab Minta Maaf

“Telah dilakukan pemeriksaan urine, darah, dan rambut dengan hasil sementara negatif,” ujarnya.

Meski demikian, DK tetap dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus) oleh Bidang Propam Polda Sumut. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk ketegasan institusi dalam menindak dugaan pelanggaran oleh anggota.

“Untuk sementara dilakukan patsus sambil menunggu hasil lanjutan dari pemeriksaan laboratorium forensik,” kata Ferry.

Saat ini, DK terlihat mengenakan rompi oranye dan ditempatkan di ruang khusus di bawah pengawasan ketat Propam Polda Sumut. (Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: narkotika, Polda sumut, vape, viral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penangkapan tiga WNI di Makkah karena melanggar peraturan haji. Foto: dok. Security KSA 3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Tawarkan Haji Fiktif via Medsos
Next Article Anggota Pansus CSR DPRD DKI Jakarta, Nurhasan Legislator Gerindra Harap Dana CSR Fokus pada 9 Program Prioritas Pemerintah

TERPOPULER

TERPOPULER
Persija vs Port FC. Foto: Persija
Headline

2 Kali Tertinggal, Persija Tahan Imbang Port FC

Kriminal
Pedagang Martabak Kemalingan Handphone di Kreo, Ponsel Korban untuk Hadiah Ulang Tahun Anaknya
29 Jul 2026, 16:30
BNI
BNI Perkuat Fundamental Bisnis, Dukung Transformasi BUMN
29 Jul 2026, 19:00
Olahraga
7 Negara Bersaing di Caffino Srikandi Merdeka Cup: Ajang Atlet Sepak Bola Putri U-16 Indonesia Berjuang di Kancah Internasional
29 Jul 2026, 16:28
Nasional
Seragam US Navy Bertemu Putih Abu di Matauli, English Day Pacific Partnership 2026: Berbagi hingga Belajar Bersama
29 Jul 2026, 14:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?