IPOL.ID – Saat hakim memvonis empat tahun penjara pada Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin dalam persidangan, Jumat (23/9). Emak-emak yang mengikuti jalannya sidang menangis dan berteriak saat mendengar majelis hakim memutuskan hukuman pada Ade Yasin.
Setelah vonis dibacakan, emak-emak yang peduli terhadap Ade langsung berteriak. “Dzolim dan ngaco,” teriak perempuan mengenakan hijab di ruang sidang Tipikor Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/9).
Tak ayal, puluhan emak-emak pun menangis dan protes kepada putusan hakim yang dipimpin oleh Hera Kartiningsih. “Ngaco, mereka semua orang-orang dzolim,” ungkap emak-emak lainnya.
Vonis yang dilayangkan kepada Ade Yasin lebih berat ketimbang tuntutan jaksa yang menuntut tiga tahun penjara. “Huuuuuu, jahanam, dzolim, mana keadilan,” umpat para pendukung Ade Yasin.
Terkait putusan itu, Kuasa Hukum Ade Yasin, Dinalara Butar Butar mengajukan banding setelah majelis hakim memberikan vonis empat tahun penjara atas perkara dugaan suap auditor BPK.
“Sudah pasti kita ajukan banding, sejak awal sudah saya sampaikan, terdakwa dapat hukuman satu hari pun kami akan melakukan pembelaan upaya hukum, karena terdakwa tidak bersalah,” tuturnya pada wartawan usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jumat.