IPOL.ID – Setelah sang istri, Irjen Pol Ferdy Sambo hari ini akan menjalani pemeriksaaan dengan alat uji kebohongan (poligraf).
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan poligraf di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di Cipabua Sentul, Jawa Barat, Kamis (8/9).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi pun memastikan jadwal pemeriksaan dengan poligraf terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo sesuai jadwal.
Pemeriksaan menggunakan alat yang sama sebelumnya diterapkan kepada tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan satu saksi, yakni asisten rumah tangga (ART) keluarga Sambo bernama Susi.
Andi mengatakan, tujuan uji kebohongan sebagai bukti petunjuk demi meyakinkan penyidik untuk melengkapi berkas perkara yang segera dilimpahkan kembali ke jaksa penuntut umum. (ahmad)