IPOL.ID – Penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) belum surut. Partai Buruh bersama bersama empat konfederasi besar di Indonesia (KSPI, ORI-KSPSI, KPBI, dan (KSBSI) bersiap akan turun lagi ke jalan menggelar aksi menolak kenaikan harga BBM.
Aki unjuk rasa itu akan digekar serempak di 34 provinsi pada tanggal 4 Oktober 2022.
Demonstrasi itu juga akan diikuti SPI, JALA PRT, organisasi perempuan PERCAYA, Urban Poor Consocium, Komite Aksi Transportasi Online (KATO), 60 federasi serikat pekerja di tingkat nasional, dan beberapa organisasi kerakyatan lainnya.
“Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana. Diikuti kurang lebih 5 ribu sampai 7 ribu orang yang berasal dari Jabodetabek,” kata Presiden KSPI Said Iqbal, Sabtu (17/9/2022).
Aksi tersebut bakal mengusung tiga tuntutan, yakni tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law UU Cipta Kerja, dan naikkan upah minimum tahun 2023 sebesar 13 persen.
Unjuk rasa digelar karena beberapa alasan, yakni harga minyak dunia sudah turun, sehingga seharusnya Presiden Jokowi menurunkan harga BBM seperti harga semula.