IPOL.ID-Ferdy Sambo akan menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding hari ini, Senin (19/9/2022) di Divisi Propam Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Sidang KKEP Banding FS digelar sekitar pukul 10.00 WIB, dan akan dipimpin oleh perwira tinggi (pati) pangkat jenderal bintang tiga.
Namun, ia belum menyebutkan rincian nama pimpinan sidang banding tersebut. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 75 ayat (1) Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Polri.
“Pimpinan (jenderal) bintang tiga,” kata Dedi. Sebelumnya Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding atau Komisi Banding untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo, telah disahkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
“Informasi yang saya dapat dari Ketua Timsus (Tim Khusus) bahwa untuk Komisi Banding Ferdy Sambo, sudah disahkan oleh Bapak Kapolri,” kata Dedi. (bam)