Waktu pengusulan remisi, PB, dan asimilasi hanya tiga hari. Sedangkan pengusulan cuti bersyarat dua hari sehingga narapidana tidak perlu menunggu lama proses administrasi.
Proses pengajuan secara online ini, lanjutnya, dapat mencegah pungli yang dilakukan oknum petugas. Hal ini sudah dibuktikan dengan predikat wilayah bebas korupsi (WBK) diraih Kanwilkumham DKI sebelumnya.
“Dalam pemenuhan ZI (zona integritas) di 28 Satker (satuan kerja) kami sudah ada 10 satuan kerja, kami yang telah meraih predikat WBK, WBBM. Tahun ini ada dua UPT kami yang menuju WBK,” tukasnya.
Ibnu menjelaskan, Kanwilkumham DKI Jakarta memiliki lima keunggulan, pertama, satu-satunya kantor wilayah yang mendapatkan penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI terkait dengan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kedua, Kanwil DKI secara konsisten melaksanakan revitalisasi fungsi Kanwil sebagai law and humans right center seperti pengharmonisan, pembuatan, dan pemantapan konsepsi Raperda.