Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Demi Pemilu 2024, Figur Penjabat Gubernur DKI Jakarta Idealnya Netral
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Demi Pemilu 2024, Figur Penjabat Gubernur DKI Jakarta Idealnya Netral
Jakarta Raya

Demi Pemilu 2024, Figur Penjabat Gubernur DKI Jakarta Idealnya Netral

Iqbal
Iqbal Published 28 Sep 2022, 21:54
Share
5 Min Read
Focus group discussion (FGD) bertema: Mencari Figur Ideal Penjabat Gubernur DKI Jakarta di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Untuk mencari figur yang ideal itu, lanjut dia. dapat dilihat dengan model pengisian dan kriteria figur ideal PJ Gubernur, karakter, orang yang menjaga, mengurus dan merawat pemerintahan. “Diangkat, oleh siapa? Oleh pejabat yang berwenang,” ucapnya.

Prof Djohermansyah memaparkan, pada mekanisme pengisian kepala daerah di Indonesia, ada modelnya. Pertama, kepala daerah diisi oleh masyarakat, ini dinamakan demokrasi elektoral. “Bentuknya masih prosedural,” katanya.

Kedua, lanjut dia, dipilih secara langsung oleh DPRD. Ketiga, penetapan ditetapkan oleh DPRD berdasarkan usulan kerajaan/sultan yang bertakhta.

Kemudian DPRD mengadakan rapat paripurna dan ketuk palu. Tidak ada voting, yang ada musyawarah mufakat. “Yang keempat, menarik nih. Yaitu mekanisme pengisian oleh pejabat yang berwenang. Namanya demokrasi terpimpin-sentralistik-otoritarian,” paparnya.

Baca Juga

Ilustrasi pangan di jakarta
Harga di Pasar Stabil, Pj Teguh Pastikan Stok Pangan di Jakarta Aman hingga Pasca Lebaran
Heboh Permainan Koin Jagat, Pj Teguh Intruksikan Satpol PP Jaga Fasos dan Fasum
Apel Pengamanan, Pj Gubernur Jakarta Pastikan Forkompinda Solid Amankan Nataru

Untuk mekanisme pengisian wakil kepala daerah dengan metode ini, langkah pertama, dipilih berpasangan (paket) langsung dipilih oleh rakyat. Kedua, dipilih tidak langsung oleh DPRD.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bahtiar, kriteria pj gubernur dki, pemilu 2024, PJ Gubernur DKI Jakarta
Iqbal 28 Sep 2022, 21:54
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Galak ke Koruptor, Sahabat FBI Subang Ajak Masyarakat Dorong Firli jadi Capres 2024
Next Article Siapapun PJ Gubernur DKI Terpilih, Pastikan Keberhasilan Kebijakan dan Prioritaskan Agenda Presiden RI

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

Olahraga
Innalillahi, CEO Persiba Balikpapan Ichsan Rachmansyah Dikabarkan Meninggal Dunia
09 May 2025, 20:38
Headline
Akselerasi ESG Bank Mandiri, Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas
09 May 2025, 17:24
HeadlineNews
Usut Korupsi PLTU Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Engineering Construction
09 May 2025, 17:09
HeadlineNews
Legislator Sesalkan Retribusi Parkir Masih Alami Kebocoran
09 May 2025, 16:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?