Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Demi Pemilu 2024, Figur Penjabat Gubernur DKI Jakarta Idealnya Netral
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Demi Pemilu 2024, Figur Penjabat Gubernur DKI Jakarta Idealnya Netral
Jakarta Raya

Demi Pemilu 2024, Figur Penjabat Gubernur DKI Jakarta Idealnya Netral

Iqbal
Iqbal Published 28 Sep 2022, 21:54
Share
5 Min Read
Focus group discussion (FGD) bertema: Mencari Figur Ideal Penjabat Gubernur DKI Jakarta di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Ketiga, jelas dia, ditetapkan berpasangan/paket, dipilih tidak langsung oleh DPRD -seorang Paku Alam yang bertahta tandem dengan Sultan HB sebagai Gubernur DIY.

Keempat, diangkat oleh kepala daerah terpilih dari PNS atau non-PNS. “Tergantung juga dengan daerahnya. Nah, kalau sekarang kan model yang seperti ini pecah kongsi. Filosofinya tidak ada dua nahkoda dalam satu kapal, atau tidak boleh ada dua ayam jago dalam satu kandang,” paparnya.

Mengenai prosedurnya, termasuk PJ kepala daerah, tegas Prof Djohermansyah, jangan tiba-tiba muncul dilantik. Pertama, berdasarkan suara terbanyak yang menang. Kedua, berdasarkan suara 50 persen + 1, bila belum ada, lanjut putaran kedua.

Menurut dia, FGD ini bagus digelar agar publik tercerahkan. Jangan sampai juga pemilihannya mengabaikan DPRD. Kemudian melihat cara pertanggungjawaban kepala daerahnya.

Baca Juga

Ilustrasi pangan di jakarta
Harga di Pasar Stabil, Pj Teguh Pastikan Stok Pangan di Jakarta Aman hingga Pasca Lebaran
Heboh Permainan Koin Jagat, Pj Teguh Intruksikan Satpol PP Jaga Fasos dan Fasum
Apel Pengamanan, Pj Gubernur Jakarta Pastikan Forkompinda Solid Amankan Nataru

Pertama, dipilih oleh DPRD, sampaikan LPJ tersebut kepada DPRD. Namun jika LPJ PJ gubernur tersebut tidak benar, maka dapat diberhentikan oleh DPRD.

Kedua, dipilih langsung, sampaikan LKPJ kepada DPRD, dalam hal tertentu dapat dimakzulkan, sesuai prosedur yang berlaku.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bahtiar, kriteria pj gubernur dki, pemilu 2024, PJ Gubernur DKI Jakarta
Iqbal 28 Sep 2022, 21:54
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Galak ke Koruptor, Sahabat FBI Subang Ajak Masyarakat Dorong Firli jadi Capres 2024
Next Article Siapapun PJ Gubernur DKI Terpilih, Pastikan Keberhasilan Kebijakan dan Prioritaskan Agenda Presiden RI

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

Olahraga
Innalillahi, CEO Persiba Balikpapan Ichsan Rachmansyah Dikabarkan Meninggal Dunia
09 May 2025, 20:38
Headline
Akselerasi ESG Bank Mandiri, Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas
09 May 2025, 17:24
HeadlineNews
Usut Korupsi PLTU Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Engineering Construction
09 May 2025, 17:09
HeadlineNews
Legislator Sesalkan Retribusi Parkir Masih Alami Kebocoran
09 May 2025, 16:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?