IPOL.ID – Salah satu amal usaha diduga milik Muhammadiyah yaitu PT. RC Jaya yang berada dibawah pengawasan Badan Pengawas Harian (BPH) Rumah Sakit Islam Jakarta diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan alat kesehatan (alkes) yaitu Antigen merk Taishan dan Clungene.
Hingga kasusnya berujung ke pelaporan polisi. Saat ini, kasus tersebut tengah bergulir di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, berdasarkan Laporan Polisi No: LP/B/3075/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 21 Juni 2022.
Informasi yang dihimpun, berdasarkan perjanjian kontrak jual beli Antigen antara PT. RC Jaya dengan pihak swasta PT Fidel Inti Prima. Namun PT. RC Jaya belum sepenuhnya melakukan pelunasan pembayaran atas barang Antigen yang telah dikirim oleh PT Fidel Inti Prima.
Berdasarkan keterangan Hari selaku Direktur PT. Fidel Inti Prima bahwa PT RC Jaya akan menjual barang Antigen itu ke jaringan Rumah Sakit Islam yang tersebar di wilayah Pulau Jawa. “Faktanya, Antigen tersebut diduga dijual kepada pihak ke tiga yang bukan sepenuhnya jaringan Rumah Sakit Islam. Hal tersebut sangat disayangkan,” ujarnya pada wartawan belum lama ini.