Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diduga Direktur Amal Usaha Ini Lakukan Penipuan dan Penggelapan Bisnis Alkes Berujung Laporan Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Diduga Direktur Amal Usaha Ini Lakukan Penipuan dan Penggelapan Bisnis Alkes Berujung Laporan Polisi
Hukum

Diduga Direktur Amal Usaha Ini Lakukan Penipuan dan Penggelapan Bisnis Alkes Berujung Laporan Polisi

Farih
Farih Published 07 Sep 2022, 20:23
Share
2 Min Read
268518718
Ilustrasi. Foto: Net
SHARE

“Dan hingga saat ini, pembayaran belum juga dipenuhi seluruhnya oleh PT RC,” ungkapnya.

Pihak PT. Fidel Inti Prima sudah melakukan mediasi sampai dengan melakukan somasi ke PT RC Jaya melalui kuasa hukum. Tetapi hingga kini tidak ada itikad untuk menyelesaikan dari pihak PT RC Jaya.

Sehingga pihak PT Fidel Inti Prima membuat laporan ke Polda Metro Jaya, dengan pasal penipuan dan penggelapan.

Pada tanggal 25 Agustus 2022, RO selaku Direktur PT RC Jaya dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan perihal kasus tersebut.

Baca Juga

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto
Bos Hanania Travel Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Umrah
Polisi Selidiki Kantor WO di Cakung yang Diduga Bawa Kabur Uang Pengantin
Masyarakat Wajib Waspada Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online

RO diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya dari jam 2 siang hingga jam 12 malam. Namun saat setelah keluar dari ruang pemeriksaan, awak media mencoba meminta keterangan pada RO perihal kasusnya tersebut. Tetapi dia menolak memberikan komentar atas pemeriksaan dirinya di Polda metro Jaya. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: amal usaha, news, penggelapan, penipuan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 6318072c6e0a5 gubernur dki jakarta anies baswedan mengacungkan jempolnya saat akan menjalani pemeriksaan di gedung merah putih kpk jakarta selasa 2192021 375 211 Usai Diperiksa KPK, Anies Ungkap Ini 
Next Article IMG 20220907 WA0074 Telkom dan BCG Rekomendasikan 6 Langkah Sukses Transformasi Digital bagi Pelaku UMKM

TERPOPULER

TERPOPULER
ress
Jakarta Raya

Warga Tugu Utara Keluhkan Tagihan PAM Tiga Bulan Capai Rp17 Juta di Reses Bunda Neneng

HeadlineHukum
Masih Sidik Korupsi Dana CSR BI, KPK Ultimatum Model yang Juga Eks Staf Heri Gunawan
16 Jun 2026, 16:45
Headline
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Diskusi GIK UGM Ricuh
16 Jun 2026, 20:15
HeadlineOlahraga
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker
16 Jun 2026, 10:21
HeadlineHukum
KPK Siap Analisa Fakta Persidangan Soal Aliran Dana kepada Dirjen Bea Cukai
16 Jun 2026, 12:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?