Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bos Hanania Travel Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Umrah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bos Hanania Travel Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Umrah
Headline

Bos Hanania Travel Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Umrah

Farih
Farih Published 30 May 2026, 15:36
Share
2 Min Read
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Foto: Humas Polri
SHARE

IPOL.ID – Polda Metro Jaya resmi menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyebut status tersangka ASF ditetapkan pada Jumat, 29 Mei 2026, setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Saat ini, ASF telah dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

“ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya,” kata Budi, Sabtu (30/5).

Baca Juga

Ilustrasi pernikahan. Foto: iStock
Polisi Selidiki Kantor WO di Cakung yang Diduga Bawa Kabur Uang Pengantin
Masyarakat Wajib Waspada Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

Kasus tersebut bermula dari laporan sejumlah calon jemaah yang merasa keberangkatan umrah mereka tak kunjung jelas.

Polisi mencatat sedikitnya terdapat dua laporan resmi dengan total korban mencapai sekitar 128 orang. Kerugian dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp12,14 miliar.

“Untuk laporan dengan pelapor JSP, perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa 33 orang saksi dari para pelapor maupun korban yang terdata,” jelasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hanania Travel, penipuan, penipuan umrah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BRILink John Al Bugis. Foto: Dok BRI Kisah BRILink Agen John, Dorong Perekonomian Masyarakat Perbatasan RI – Papua Nugini
Next Article Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh saat memberikan arahan pada jajaran BPKP dalam acara Peringatan HUT ke-43 BPKP di Kantor Pusat BPKP Jakarta, Sabtu (30/5/2026). Foto: Ist HUT ke-43 BPKP, Ateh Ingatkan Jajaran Jaga Integritas dan Akuntabilitas Negara

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi kartu SIM Kendaraan Bermotor atau SIM.
Nusantara

Layanan SIM Keliling Digelar di Kota Bandung, Sabtu 30 Mei 2026

Politik
Target RTH 30 Persen Dinilai Belum Terasa di Lingkungan Padat Jakarta
30 May 2026, 18:13
Nusantara
Disaksikan Istri, Lomon Monei Bahagia Terima Rumah Baru PT Kristalin Ekalestari
30 May 2026, 09:14
News
Viral Bocah Terjatuh ke Area Pembatas Kandang Gajah, Berhasil Diselamatkan Pengunjung
30 May 2026, 13:14
Ekonomi
Perluas Akses Transaksi Valas, BRI Operasikan Money Changer di Lokasi Strategis
30 May 2026, 10:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?