IPOL.ID – Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur mengusut kasus dugaan penipuan yang dilakukan sebuah wedding organizer (WO) setelah menerima laporan dari pasangan pengantin yang mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Petugas langsung diterjunkan untuk mengecek keberadaan kantor WO tersebut di kawasan Jakarta Garden City (JGC), Cakung, Jakarta Timur, Senin (25/5).
“Kita rencana hari ini mau mengecek terlebih dahulu ke JGC. Katanya kan kantornya ada di sana. Kita mau cek seperti apa di lokasi tersebut terkait dugaan penipuan WO,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Bayu Kurniawan, Senin.
Laporan polisi diterima pihaknya pada Minggu (24/5), sehari setelah pernikahan korban digelar. Setelah laporan diterima, penyidik langsung melakukan penyelidikan awal dengan memeriksa tiga orang saksi, yaitu pasangan pengantin sebagai korban utama dan satu saksi lain yang merupakan saudara dari pihak pengantin perempuan.
“LP sudah dibuat, otomatis kita melakukan kegiatan penyelidikan terlebih dahulu. Kita sudah mengklarifikasi tiga orang saksi, terdiri dari dua korban suami istri dan satu saksi lain yang merupakan saudara dari pihak pengantin perempuan,” katanya.
