IPOL.ID – Direktur Eksekutif PARA Sydicate, Ari Nur Cahyo menyebut ada tiga kriteria yang harus dimiliki calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Pertama, PJ Gubernur DKI Jakarta harus netral.
“Sosok yang dicalonkan atau ditunjuk sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta harus netral dari (kepentingan) politik dan kekuasaan,” ujar Ari dalam sebuah forum bertema “Mencari PJ Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan, Siapa Cocok?” di Jakarta Selatan, Jumat (9/9).
Kedua, PJ Gubernur DKI Jakarta harus imparsial. Artinya, sosok PJ Gubernur tidak punya relasi politik. “Terutama relasi politik yang menyebabkan asal penyebab (politik) pembelahan itu,” sambung Ari.
Ketiga, PJ Gubernur DKI Jakarta harus yang berintegritas. Artinya, bebas korupsi dan mempunyai rekam jejak yang bagus. “PJ Gubernur DKI juga harus memiliki moral yang baik dan jenjang karir yang bagus,” tambah Ari.
Ari menilai, ketiga kriteria itu penting mengingat DKI Jakarta adalah barometer politik nasional, namun pernah dihantui oleh pembelahan politik akibat Pilkada 2017 dan Pilpres 2024.
“Supaya politik identitas dan pembelahan masyarakat tidak menjadi mojok yang menakutkan, diperlukan mitigasi dan antisipasinya,” tuturnya.
Ari pun meyakini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) punya calon pilihan terbaiknya untuk menduduki jabatan PJ Gubernur DKI Jakarta.
“Kemendagri punya stok terbaiknya untuk itu (PJ Gubernur DKI), ASN yang memang pimpinan tinggi madya dan eselon I,” pungkas Ari.
Banyak kalangan menilai, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar adalah sosok yang cocok menjabat PJ Gubernur DKI Jakarta.
Bahtiar dianggap paling netral, profesional dan berpengalaman selama menjabat ASN di Kemendagri. Tak hanya itu, Bahtiar juga merupakan sosok muda yang sukses di pemerintahan. Dia pernah berpengalaman sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepulauan Riau.
Soal integritas, Bahtiar juga pernah sukses mengantarkan lembaganya meraih nilai terbaik pada Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester I Tahun Anggaran 2022.
Tak heran, lembaganya itu pernah mendapat piagam penghargaan dari Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta IV, Kementerian Keuangan RI pada 23 Agustus 2022 lalu.(Yudha Krastawan)