IPOL.ID – Komisi III DPR menyetujui Guntur Hamzah untuk dicalonkan menjadi Hakim Konstitusi. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir selaku pimpinan rapat menerangkan persetujuan terhadap Guntur Hamzah sebagai Hakim Konstitusi atas usul lembaga DPR RI tersebut akan dibawa ke tahap selanjutnya yakni Rapat Paripurna DPR RI terdekat.
Demikian disampaikan Adies saat membacakan hasil keputusan rapat Komisi III DPR RI dalam rangka permintaan persetujuan Hakim Konstitusi usul lembaga DPR yang digelar secara terbuka di Ruang Rapat Komisi III, Senayan, Kamis (29/9/2022).
“Kami ingin menanyakan kepada masing-masing fraksi mengenai apakah dapat menyetujui Prof. Dr. Guntur Hamzah S.H., M.H. ini untuk dicalonkan menjadi Hakim Konstitusi dari unsur DPR RI?,” tanya Politisi Fraksi Partai Golkar itu yang kemudian dijawab “setuju” oleh sebagian besar perwakilan masing-masing fraksi.
Pada rapat itu, tercatat 5 Fraksi memberikan persetujuannya terhadap Guntur Hamzah untuk dicalonkan menjadi Hakim Konstitusi.