IPOL.ID – BPJS Kesehatan berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Jakarta Selatan melakukan pertukaran informasi data Badan Usaha (BU). Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kepatuhan BU mendaftarkan seluruh pekerja dan melaporkan gaji sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam membayar iuran serta merencanakan pemeriksaan bersama semester II 2022.
Rencana kolaborasi untuk melakukan pemeriksaan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Jakarta Selatan sudah dirancang jauh-jauh hari dengan persiapan yang cukup matang. Hal disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, Diah Sofiawati dalam pertemuan yang digelar belum lama ini.
“Kolaborasi pengawasan dan pemeriksaan bersama ini merupakan kegiatan perdana yang akan kita lakukan pada semester II tahun 2022, dengan harapan output yang didapat adalah peningkatan kualitas dari sisi data-data yang dibutuhkan masing-masing organisasi terutama data potensi pekerja yang belum terdaftar,” papar Diah Sofiawati saat membuka acara.
Aspek kolaborasi pemeriksaan bersama juga diutarakan oleh Diah Sofiawati, diantaranya yaitu aspek perencanaan dimulai dengan melakukan penyandingan data hingga pengiriman undangan pemeriksaan BU. Selanjutnya aspek pelaksanaan berfokus terhadap teknis penggalian informasi BU dan pembuatan berita acara pemeriksaan, dan terakhir aspek pemantauan sebagai alat monitoring hasil pemeriksaan serta pelaporan ke pengawas ketenagakerjaan.