Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Persinas ASAD DKI Bertekad Lindungi Seluruh Pesilat dengan Program BPJS Ketenagakerjaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Persinas ASAD DKI Bertekad Lindungi Seluruh Pesilat dengan Program BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta Raya

Persinas ASAD DKI Bertekad Lindungi Seluruh Pesilat dengan Program BPJS Ketenagakerjaan

Farih
Farih Published 12 Nov 2024, 17:58
Share
4 Min Read
Perguruan Silat Nasional (Persinas) ASAD Pengurus Provinsi (Pengprov) DKI Jakarta.
Perguruan Silat Nasional (Persinas) ASAD Pengurus Provinsi (Pengprov) DKI Jakarta. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua menggelar sosialisasi program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Perguruan Silat Nasional (Persinas) ASAD Pengurus Provinsi (Pengprov) DKI Jakarta.

Sosialisasi berlangsung di sela acara Tashih Sabuk Biru Kehormatan untuk pembina Persinas ASAD se-DKI Jakarta, di Minhaajurrosyidiin Sports Center, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.

Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua, Dessy Sriningsih, mengatakan dalam sosialisasi tersebut Persinas ASAD DKI Jakarta bertekad untuk melindungi seluruh pesilat binaannya yaitu terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan.

”Persinas ASAD Pengprov DKI Jakarta, ini sudah MoU dengan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta tahun lalu. Untuk pengurus-pengurusnya sendiri sudah terdaftar peserta. Rencana di tahun ini akan semakin diperluas sosialisasinya ke pengurus kotamadya dan kecamatan, dengan target seluruh olahragawan binaan Persinas Asad se-DKI Jakarta bisa terdaftar dan sustain,” ungkap Dessy.

Baca Juga

serd
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
Milad ‘Aisyiyah ke-109, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Ratusan Guru di Purworejo

Menurut Dessy, untuk acara kali ini pihaknya memulai sosialisasi kepada para pembina di organisasi Persinas ASAD se-DKI Jakarta. ”Kami mengapresiasi Persinas ASAD Pengprov DKI Jakarta atas upaya melindungi seluruh pesilatnya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Dessy. Untuk itu pihaknya siap memberikan layanan pendaftaran pada even-even kejuaraan maupun di perguruan-perguruan silat.

Dikatakan, para atlet atau peserta minat bakat dapat mendaftar dalam dua program perlindungan dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) yang iuran rutin per bulannya itu hanya Rp16.800 per orang. Dessy mengatakan para atlet tersebut terdaftar kepesertaan program Jamsostek kategori bukan penerima upah (BPU).

Dengan iuran yang terjangkau, JKK, memberikan manfaat pemulihan kecelakaan kerja tanpa batas. Seluruh kebutuhan medis dalam pemulihan kecelakaan kerja menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan tanpa batasan biaya dan tanpa batas waktu.

”Karena olah raga bela diri seperti pencak silat itu tergolong ekstrem. Banyak kasus penanganan cedera atlet yang membutuhkan biaya medis yang tidak murah,” kata Dessy.

Jika peserta meninggal karena kecelakaan kerja, ahli waris mendapat santunan senilai 48 kali upah yang terdaftar. Begitu pula jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris mendapat santunan Rp42 juta.

”Manfaat yang lebih besar lagi yaitu adanya manfaat layanan tambahan beasiswa. Dua anak peserta yang meninggal dunia atau cacat permanen akibat kecelakaan kerja berhak mendapat manfaat beasiswa. Cakupan beasiswa mulai dari anak usia TK hingga lulus perguruan tinggi,” ungkap Dessy.

Menurut Dessy selain JKK dan JKM, di kategori BPU juga ada Jaminan Hari Tua (JHT). Dirinya menyarankan, sebaiknya atlet sekalian menabung melalui program JHT. Apalagi JHT selama ini adalah program paling favorit peserta program Jamsostek.

”Dengan demikian setelah peserta memilih pensiun dari atlet maka dapat menikmati Tabungannya. Sedangkan untuk kepesertaan kelompok atlet atau minat bakat dapat dimulai di bawah usia 17 tahun, jadi manfaatkan sebaik-baiknya program Jamsostek ini,” tutur Dessy.

Jika dengan JHT, maka iuran per bulannya tinggal ditambah Rp20 ribu, sehingga setiap orang membayar Rp36.800.

”Kalau ingin menabung yang lebih besar boleh. Tinggal sesuaikan pendaftaran iuran dalam tabel kelompok BPU,” sebut Dessy.

Dessy menyarankan, seluruh atlet yang sudah terdaftar agar meneruskan membayar iuran bulanan. Agar lebih praktis, pembayaran iuran bisa sekaligus langsung enam bulan atau bahkan satu tahun ke depan.

”Agar setiap aktivitas latihan dan dalam pertandingan-pertandingan selanjutnya tetap terlindungi manfaat BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Dessy. (msb/dani)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, Persinas ASAD DKI, pesilat, silat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi Polisi Tetapkan 3 Bos Skincare Ilegal di Makassar Jadi Tersangka
Next Article Ketua Umum PSSI Erick Thohir bersama Kevin Diks. Foto: dok. PSSI Tiba di Jakarta, Kevin Diks Disambut Antusias Pemain Timnas Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260511 WA0058
Olahraga

TIM TPP IKASI Umumkan Pelaksanaan Munas Pemilihan Ketua Umum PB IKASI Masa Bakti 2026 – 2030

Ekonomi
OJK ajak Generasi Muda Pahami Risiko Kripto dan Tekonisasi Aset
11 May 2026, 18:46
Jakarta Raya
Milad ‘Aisyiyah ke-109, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Ratusan Guru di Purworejo
11 May 2026, 19:24
HeadlineNews
Heboh! Ribuan Motor Tanpa Surat Disimpan di Gudang Rahasia Jaksel
11 May 2026, 20:21
HeadlineJabodetabek
Polisi Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal
11 May 2026, 23:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?