Turut hadir Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman sebagai Perwakilan unit kerja di Wilayah Jakarta Selatan, Suhuri menjelaskan sebagai badan penyelenggara jaminan sosial yang didasari oleh regulasi yang sama dan memiliki satu misi yaitu terlaksananya jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sepakat bahwa perlindungan tenaga kerja adalah hal mutlak yang harus dipenuhi oleh pemberi kerja.
“Program kolaborasi bersama BPJS Kesehatan tahun ini merupakan awal yang baik untuk sinergi pengawasan dan pemeriksaan kedepannya dibawah koordinasi Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudinakertransenergi) Jakarta Selatan, serta kegiatan ini dapat menjadi percontohan bagi daerah lain,” kata Suhuri.
Di samping itu, Kepala Sudinakertransenergi Fidiyah Rokhim mengapresiasi terlaksananya program ini terutama dalam rangka peningkatan akurasi data terkait kegiatan pengawasan dan pemeriksaan serta mendukung penuh hal-hal yang dibutuhkan dan diperlukan ke depan.
“Kami akan mendukung habis-habisan program pemeriksaan bersama duo BPJS Jakarta Selatan ini, maka dari itu kami juga membutuhkan laporan data-data BU secara periodik agar dapat memonitoring dan mengambil langkah lebih awal terhadap BU tidak patuh, untuk membantu BPJS mencapai target-targetnya,” jelas Fidiyah Rokhim.