IPOL.ID – BPJS Kesehatan berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Jakarta Selatan melakukan pertukaran informasi data Badan Usaha (BU). Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kepatuhan BU mendaftarkan seluruh pekerja dan melaporkan gaji sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam membayar iuran serta merencanakan pemeriksaan bersama semester II 2022.
Rencana kolaborasi untuk melakukan pemeriksaan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Jakarta Selatan sudah dirancang jauh-jauh hari dengan persiapan yang cukup matang. Hal disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, Diah Sofiawati dalam pertemuan yang digelar belum lama ini.
“Kolaborasi pengawasan dan pemeriksaan bersama ini merupakan kegiatan perdana yang akan kita lakukan pada semester II tahun 2022, dengan harapan output yang didapat adalah peningkatan kualitas dari sisi data-data yang dibutuhkan masing-masing organisasi terutama data potensi pekerja yang belum terdaftar,” papar Diah Sofiawati saat membuka acara.
Aspek kolaborasi pemeriksaan bersama juga diutarakan oleh Diah Sofiawati, diantaranya yaitu aspek perencanaan dimulai dengan melakukan penyandingan data hingga pengiriman undangan pemeriksaan BU. Selanjutnya aspek pelaksanaan berfokus terhadap teknis penggalian informasi BU dan pembuatan berita acara pemeriksaan, dan terakhir aspek pemantauan sebagai alat monitoring hasil pemeriksaan serta pelaporan ke pengawas ketenagakerjaan.
Turut hadir Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman sebagai Perwakilan unit kerja di Wilayah Jakarta Selatan, Suhuri menjelaskan sebagai badan penyelenggara jaminan sosial yang didasari oleh regulasi yang sama dan memiliki satu misi yaitu terlaksananya jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sepakat bahwa perlindungan tenaga kerja adalah hal mutlak yang harus dipenuhi oleh pemberi kerja.
“Program kolaborasi bersama BPJS Kesehatan tahun ini merupakan awal yang baik untuk sinergi pengawasan dan pemeriksaan kedepannya dibawah koordinasi Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudinakertransenergi) Jakarta Selatan, serta kegiatan ini dapat menjadi percontohan bagi daerah lain,” kata Suhuri.
Di samping itu, Kepala Sudinakertransenergi Fidiyah Rokhim mengapresiasi terlaksananya program ini terutama dalam rangka peningkatan akurasi data terkait kegiatan pengawasan dan pemeriksaan serta mendukung penuh hal-hal yang dibutuhkan dan diperlukan ke depan.
“Kami akan mendukung habis-habisan program pemeriksaan bersama duo BPJS Jakarta Selatan ini, maka dari itu kami juga membutuhkan laporan data-data BU secara periodik agar dapat memonitoring dan mengambil langkah lebih awal terhadap BU tidak patuh, untuk membantu BPJS mencapai target-targetnya,” jelas Fidiyah Rokhim.
Sebagai tindak lanjut dari kolaborasi pemeriksaan bersama yang akan dilaksanakan semester II tahun 2022, Fidiyah Rokhim juga menyarankan adanya pertemuan rutin per triwulan untuk mengevaluasi hasil capaian pemeriksaan bersama BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Jakarta Selatan. (DT/dv/ahmad)