Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Harga BBM Naik, Pemprov DKI Pastikan Tarif Transportasi Umum Tetap
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Harga BBM Naik, Pemprov DKI Pastikan Tarif Transportasi Umum Tetap
Headline

Harga BBM Naik, Pemprov DKI Pastikan Tarif Transportasi Umum Tetap

Iqbal
Iqbal Published 10 Sep 2022, 11:00
Share
2 Min Read
anies pj
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terkait antisipasi kenaikan harga BBM terhadap inflasi dan upaya pengendaliannya. Foto: ist
SHARE

IPOL.iD – Kabar gembira bagi masyarakat yang kesehariannya beraktivitas di Jakarta. Sebab, keputusan pemerintah pusat menaikan harga BBM subsidi tak diikuti dengan merayapnya tarif angkutan umum di DKI Jakarta.

Pemprov memastikan tarif transportasi umum yang dikelola Pemprov DKI tidak akan latah ikutan naik.

Hal tersebut dikatakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terkait antisipasi kenaikan harga BBM terhadap inflasi dan upaya pengendaliannya, di Balai Kota, Jumat malam (9/9).

Dikatakan Anies, rapat diadakan untuk membahas dan mengeluarkan rekomendasi sebagai antisipasi kenaikan harga BBM terhadap inflasi dan upaya pengendaliannya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga

Seorang penumpang perempuan mengaku mengalami pelecehan seksual saat menggunakan bus TransJakarta rute Balai Kota Pantai Maju. Foto: Tangkap layar IG @fakta.indo
Viral Penumpang Perempuan Diduga Alami Pelecehan Seksual di Bus TransJakarta
Pramono Targetkan 500 Bus Listrik Beroperasi di Jabodetabek di 2025
Tiga Pejabat Wali Kota Jaktim Naik Transjakarta Berbaur hingga Bercanda ke Balai Kota Menghadiri Pelantikan

“Rekomendasi tersebut salah satunya adalah menjaga agar tarif transportasi umum yang dikelola Pemprov DKI tidak berubah atau tidak naik,”ungkap Anies.

Caranya, dijelaskan Anies, Pemprov DKI akan mengucurkan atau memberikan tambahan PSO kepada angkutan darat dalam hal ini Transjakarta Rp62,1 miliar dan Rp4,255 miliar untuk angkutan laut. Sehingga harapannya akan membuat pengguna angkutan umum tidak merasakan dampak kenaikan BBM.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bus transjakarta, dampak kenaikan harga bbm, tarif angkutan umum, tarif trans jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PJ LAGI Punya Relasi Politik dan Pernah Dekat Cagub-Cawagub, Calon PJ Gubernur DKI Jakarta Wajib Minggat!
Next Article IMG 20220910 WA0009 Disebut jadi Representasi Harapan Anak Desa, Ketua KPK Firli Didukung Maju Pilpres

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260421 WA0197
HeadlineOlahraga

Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama

Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 22 April 2026
22 Apr 2026, 06:55
HeadlineInternasional
Survei NBC Newse Mencatat Tingkat Kepuasan warga AS atas Trump Merosot Tajam
21 Apr 2026, 23:30
Nusantara
Posyandu Kota Semarang Curi Perhatian Dunia, Bukti Kekuatan Perempuan Berdaya
22 Apr 2026, 10:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?