Dia menjelaskan keterkaitan antara birokrasi dan politik. Birokrasi dipandang sebagai alat pemersatu negara-bangsa. Untuk itu, birokrasi harus membumi karena menjadi roda pembangunan.
Birokrasi seharusnya tidak ditentukan oleh tarikan-tarikan kepentingan politik. Dia menekankan, ketika politik tidak bisa diharapkan, maka birokrasi ini yang bisa diharapkan.
Baginya, tantangan yang dihadapi saat ini adalah terkait etika pemerintahan yang belum hadir dan sayangnya tidak ada undang-undang yang mengaturnya. Dia berharap, ke depan ada Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait etika pemerintahan.
Sebab, lanjut dia, tanpa pendekatan hukum dan kualitas hukum yang bagus yang mampu menopang, maka reformasi birokrasi dan politik akan menjadi ‘poco-poco’.
“(Perlu UU) Etika Pemerintahan kita, kalau tidak, Indonesia akan diganyang habis oleh kepentingan-kepentingan sesaat yang tidak bermanfaat tentunya untuk negara bangsa kita,” tegasnya.
Guru Besar Ilmu Administrasi UI, Eko Prasojo, menjelaskan, birokrasi di Indonesia saat ini masih berada dalam kondisi Governance 1.0 atau birokrasi di tingkat paling bawah. Birokasi ini belum mampu menghadirkan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat.
