IPOL.ID – Lagi, Indosat Ooredoo Hutchisonmelakukan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya. Disebutkan, sudah 99% karyawan menyatakan setuju dan akan mendapatkan pesangon.
Paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan yakni rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi bisa 75 kali upah, dan secara signifikan lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku.
“Inisiatif rigthsizing berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak. Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, yang dilakukan secara objektif dan fair,” ujar Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni dalam keterangan tertulis, Jumat (23/9/2022).
Pihak Indosat telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan.
Semuanya telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini.
“Oleh karena itu, inisiatif reorganisasi sangat penting untuk keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perusahaan ke depan. Inisiatif rightsizing ini didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif, yang diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia,” katanya.
Pada April 2022 lalu, Indosat juga melakukan PHK kepada 625 karyawannya.
Indosat membayar kompensasi kepada ratusan karyawan yang kena PHK, di mana jumlahnya mencapai Rp 663 miliar.
Jika dihitung rata-rata, 625 karyawan yang di-PHK ini menerima setidaknya Rp 1,06 miliar biaya kompensasi yang dibayarkan perusahaan. (Far)