IPOL.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait dengan adanya mikrofon beserta perangkat lainnya, saat Gubernur DKI, Anies Baswedan menjumpai awak media usai diperiksa 11 jam lamanya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK tidak mengistimewakan siapa pun, termasuk Anies Baswedan. Ia menyebut tidak pernah menyediakan mikrofon kepada para pihak atau saksi yang diperiksa.
“KPK tidak pernah menyediakan mikrofon khusus untuk pihak yang diundang ataupun dipanggil guna keperluan penyelidikan maupun penyidikan ketika akan memberikan tanggapan terhadap media,” ujar Ali dalam keterangannya, Sabtu (10/9/2022).
“(Tidak ada pelarangan pihak atau saksi yang diperiksa membawa mikrofon saat menemui media?) Tidak ada yang diistimewakan oleh KPK,” sambung Ali.
Sebagai informasi, Anies Baswedan telah usai diperiksa oleh Firli Bahuri CS terkait penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E yang pada beberapa waktu lalu dihelat di Jakarta.
Anies diperiksa hampir sekitar 11 jam lamanya. Namun, alih-alih menjelaskan terkait pemeriksaan, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu malah menuturkan kisahnya saat menjadi Rektor Universitas Paramadina. Namun yang lebih menarik, saat akan mengatakan kisahnya saat menjadi Rektor, Anies diberi mikrofon untuk berbicara lengkap dengan stand mic di hadapannya. (bam)